Sidang Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda Hingga Januari
Sidang Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda Hingga Januari. Sidang pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) yang dilakukan oleh terduga dua wanita asal Vietnam dan Indonesia akan dilanjutkan pada Juanuari mendatang. Penundaan sidang ini terjadi setelah salah seorang pembela jatuh sakit. Demikian pernyataan pihak pengadilan. Warga negara Indonesia, Siti Aisyah, dan Doan Thi Huong dari Vietnam dituduh telah membunuh Kim Jong-nam dengan mengoleskan racun saraf VX di wajahnya di bandara Kuala Lumpur. Insiden penyerangan dengan gaya Perang Dingin ini mengejutkan dunia. Pasangan ini diadili pada Oktober tahun lalu, delapan bulan setelah pembunuhan, tetapi prosesnya berjalan lambat karena banyaknya saksi, dan fakta bahwa persidangan berlangsung relatif jarang di bawah sistem pengadilan Malaysia. Setelah hakim memutuskan pada bulan Agustus, penuntutan terhadap kasus ini cukup kuat untuk dilanjutkan ke persidangan, persidangan dijadwalkan untuk dilanjutkan pa...